Farah Anisah Nurhasana
D-IV GIZI 1B
A. Rangkuman
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat sumpah pemuda. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa negara dan digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928 yang bertepatan dengan hari “Sumpah Pemuda” dinyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan bahasa nasional. Kedudukan bahasa persatuan dibuktikan dengan unsur ketiga dalam ikrar sumpah pemuda yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa yang satu, bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia diresmikan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 yang terdapat di dalam UUD 1945 pasal 36.
Dalam kedudukannya, bahasa Indonesia tentu memiliki beberapa fungsi. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan adalah sebagai identitas nasional, sebagai lambang kebanggaan nasional, sebagai bahasa pemersatu seluruh bangsa Indonesia, dan sebagai sarana untuk memelihara, menumbuhkan, mengembangkan, dan melestarikan kebudayaan nasional. Sedangkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa yang digunakan di pemerintahan dan administrasi negara, sebagai bahasa komunikasi bagi masyarakat bangsa Indonesia, bahasa yang dilakukan dalam pembelajaran,dan bahasa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia mengalami perubahan karena penggunaannya sebagai bahasa kerja pada abad ke-20. Nama “Bahasa Indonesia” sendiri dicetuskan pada 28 Oktober 1928 dengan tujuan untuk menghindari kesan bahasa yang sama dengan bahasa Melayu. Hal ini menyebabkan bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Sumatra. Sampai sekarang, bahasa Indonesia selalu menghasilkan kata-kata baru, baik dari kata yang diserap dari bahasa daerah, bahasa asing, dan kata-kata yang tercipta dari lingkungan sekitar kita.
B. Esai
Terkikisnya Generasi Muda terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa milik negara Indonesia. Sudah diresmikan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 di UUD 1945 pasal 36. Namun pada era saat ini, banyak sekali muda-mudi yang lebih percaya diri dengan bahasa asing yang dikuasainya. Bahkan tidak sedikit orang-orang yang berpengaruh di negara kita menggunakan bahasa asing sebagai gaya hidupnya.
Seperti para pembuat konten youtube yang menggunakan campuran bahasa Indonesia dan bahasa asing yang seolah-olah menjadi sebuah tren baru dikalangan masyarakat. Demi seorang penonton yang dapat menghasilkan berkantong-kantong rupiah, mereka tidak sadar bahwa secara perlahan bahasa Indonesia bisa punah karena ulah mereka.
Begitu juga media komersial yang ada di Indonesia. Dengan slogan bahasa asingnya mereka menarik perhatian konsumen yang mungkin tertarik dengan usaha mereka. Hal ini tentu berdampak buruk bagi masa depan bahasa Indonesia.
Jika hal ini terus berlanjut, bahasa Indonesia mungkin akan tergeser posisinya dengan budaya bahasa asing. Karena posisinya yang lebih “modern” sehingga terkadang pemuda Indonesia merasa malu dengan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari.
Di era seperti ini, kita memang akan sulit untuk menghindari tren globalisasi dan segala budaya bahasa dari negara maju lainnya. Namun kita justru tidak boleh terjebak dengan tren bahasa yang kurang baik untuk negara kita. Karena itu sebagai pemuda penerus bangsa selain harus mengembangkan kita juga harus melestarikan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia.
Sebagai generasi penerus bangsa kita bisa melestarikan bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia. Dengan cara menunjukkan sikap kebanggaan akan bahasa Indonesia yang kita miliki. Bahasa Indonesia mampu menjelaskan apapun dengan cermat hingga bahasa sehari-hari yang selalu kita gunakan. Selain itu, kita juga bisa menunjukkan sikap kesetiaan kita terhadap bahasa Indonesia. Dengan selalu berbahasa Indonesia kapanpun dimanapun, baik saat bekerja maupun bercengkrama dengan sahabat karib, kita sudah melestarikan bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, terkikisnya generasi muda terhadap bahasa Indonesia disebabkan oleh budaya bahasa asing yang telah menghipnotis sebagian besar pemuda di Indonesia. Jika kita tidak sadar akan hal tersebut maka hal ini bisa menjadi ancaman bagi negara Indonesia karena mengganggu keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga mulai sekarang ini harus menanamkan perasaan cinta kita terhadap bahasa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar