Hello guys.. Kali ini saya akan bahas tentang dasar gerakan Palang Merah.
Pada tahun 1921, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mecoba menyusun Prinsip dasar yang dirasa perlu sebagai dasar setiap tindakan. Prinsip ini diploklamirkan dalam konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional di Wina, Austria pada tahun 1965. Berikut isinya:
1. Kemanusiaan
Didirikan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan status atau keadaan dari korban tersebut untuk menumbuhkan sikap pengertian.
2. Kesamaan
Tujuannya adalah untuk mengurangi penderitaan korban sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan korban yang keadaannya paling parah.
3. Kenetralan
Perhimpunan Nasional tidak boleh melibatkan diri dalam pertentangan atau memihak agar mendapatkan kepercayaan dari setiap pihak kapan saja.
4. Kemandirian
Perhimpunan Nasional disamping membantu pemerintahan, juga harus membantu sesama manusia, tidak melanggar peraturan di negaranya, dan menjaga supaya Perhimpunan Nasional tetap mandiri.
5. Kesukarelaan
Faktor utama kesukarelaan adalah tidak mengharapkan imbalan berupa finansial, tetapi juga dengan komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.
6. Kesatuan
Pada tahun 1921, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mecoba menyusun Prinsip dasar yang dirasa perlu sebagai dasar setiap tindakan. Prinsip ini diploklamirkan dalam konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional di Wina, Austria pada tahun 1965. Berikut isinya:
1. Kemanusiaan
Didirikan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan status atau keadaan dari korban tersebut untuk menumbuhkan sikap pengertian.
2. Kesamaan
Tujuannya adalah untuk mengurangi penderitaan korban sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan korban yang keadaannya paling parah.
3. Kenetralan
Perhimpunan Nasional tidak boleh melibatkan diri dalam pertentangan atau memihak agar mendapatkan kepercayaan dari setiap pihak kapan saja.
4. Kemandirian
Perhimpunan Nasional disamping membantu pemerintahan, juga harus membantu sesama manusia, tidak melanggar peraturan di negaranya, dan menjaga supaya Perhimpunan Nasional tetap mandiri.
5. Kesukarelaan
Faktor utama kesukarelaan adalah tidak mengharapkan imbalan berupa finansial, tetapi juga dengan komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.
6. Kesatuan
- Hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional di setiap negara
- Tidak membedakan kasta atau deskriminasi dalam perekrutan anggota
- Melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayahnya
7. Kesemestaan
- Semua Perhimpunan Nasional mempunyai status yang setara
- Tanggungjawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain dan meliputi seluruh dunia
- Status dan hak dari Perhimpunan Nasional memiliki suatu suara. Yang mana melarang pemberian hak suara istimewa maupun kursi tetap kpada Perhimpunan Nasional tertentu.
Semoga informasi di atas bisa membantu kalian (◕‿‿◕。) (เน╹∀╹เน)
SUMBER : Buku Materi PMR MADYA MTs Surya Buana Malang (Dengan Perubahan)
Komentar
Posting Komentar